Pengurusan Ijin Usaha Alami Kenaikan Signifikan

Memasuki akhir bulan April ini, proses pengajuan ijin usaha dari masyarakat kepada Disperindag, mengalami kenaikan signifikan. Dari data Disperindag, tercatat sudah 700 lembar ijin dikeluarkan untuk usaha.
Sekretaris Disperindag Jember Anas Makruf menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu, jumlah pengurusan ijin usaha dari masyarakat, hanya sekitar 350 lembar.
Paling banyak kata Anas, ijin usaha yang dikeluarkan Disperindag, untuk Usaha Kecil Dan Menengah. Bahkan jumlahnya mencapai 80 persen, sedangkan sisanya usaha besar.
Diberitakan sebelumnya, Disperindag Jember mengaku belum menerima instruksi presiden, terkait penghapusan sejumlah ijin usaha, seperti SIUP, TDP dan HO. Sehingga sampai hari ini, Disperindag tetap memproses pengurusan ijin usaha tersebut. Apalagi perbankan mensyaratkan adanya ijin usaha, untuk setiap pengajuan pinjaman dana.

(747 views)