Calon Ketua DPC Hanura Wajib Menyediakan Kantor Dan Mobil Branding Hingga 5 Tahun Kedepan.

Selain harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari total pengurus anak cabang, calon ketua DPC Hanura juga harus menyiapkan kantor DPC selama 5 tahun, yang dibuktikan dengan akte notaris. Calon ketua DPC Hanura juga sudah harus menyiapkan satu unit mobil branding.

Legislator Hanura yang juga salah satu calon ketua DPC Hanura Jember Isa Mahdi menjelaskan, sesuai arahan ketua umum pemilihan ketua DPC Hanura tidak dilakukan secara voting, tetapi melalui penjaringan yang dilakukan tim 7 dpd Hanura. Sehingga Hanura harus menerapkan sistem penjaringan calon ketua DPC secara ketat, untuk membuktikan keseriusan para calon.

Diantaranya lanjut Isa, calon ketua DPC Hanura harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari total pac. Selain itu calon ketua DPC juga harus sudah menyiapkan mobil branding, serta kantor DPC hingga 5 tahun kedepan yang dibuktikan dengan akte notaris. Isa mengaku sudah siap dengan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi.

Diberitakan sebelumnya, dua orang legislator DPRD Jember dari partai Hanura Isa Mahdi dan Zaenal Laili, mencalonkan diri sebagai ketua DPC Hanura Jember periode 2016-2021.

Sigit

(669 views)