DPRD Kembali Ajukan Raperda Perlindungan Pasar Tradisional Dalam Prolegda 2016

Rancangan Peraturan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Pasar Tradisional, akhirnya dimunculkan lagi dalam Program Legislasi Daerah, Prolegda tahun 2016 ini.
Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni menjelaskan, Raperda tentang Perlindungan Pasar Tradisional itu, merupakan pengganti Raperda yang ditunda pembahasannya di tahun ini.

Mengenai teknis pembahasannya, menurut Thoif, bisa jadi khusus untuk pembahasan Raperda tentang perlindungan pasar tradisional dan penataan pasar tradisional, tidak dimulai dari awal kembali.

Sebab lanjut Thoif, Raperda tersebut sebenarnya tinggal pengesahan saja. Namun karena bupati Jember yang saat itu dijabat MZA Djalal, enggan menandatangani Raperda tersebut, akhirnya gagal proses penetapannya.

Thoif menambahkan, selain Raperda tentang Pasar Tradisional, pimpinan menyarankan untuk memasukkan raperda pengaturan peredaran minuman keras, sebagai pengganti raperda yang ditunda pembahasannya.

(576 views)