Pemkab Batal Usulkan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Pemkab Jember membatalkan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, kepada Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Jember.
Kepala Bappekab Jember Edi Budi Susilo menjelaskan, sebenarnya pemkab saat ini sedang dalam tahap penyusunan raperda tersebut, dan dalam proses pemetaan berapa luas lahan produktif tersebut. Pemetaan itu dilakukan di Dinas Pertanian.
Edi menambahkan, jika memang raperda tersebut akan menjadi inisiatif DPRD Jember, maka pihaknya tidak akan mengusulkan. Namun pada prinsipnya pemkab siap memberikan data kepada DPRD Jember terkait raperda LP2B .
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pembuatan Perda DPRD Jember menetapkan lima raperda inisiatif yang akan dibahas di tahun ini. Diantaranya raperda aksebilitas difabel, cagar budaya, bantuan hukum bagi orang miskin, pelayanan informasi publik, dan perlindungan lahan pertanian.

(564 views)