Per 1 Januari Mendatang, Pengurusan Ijin Pendirian SMA Dan SMK Beralih Ke Pemprov Jawa Timur.

Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 mendatang, pengurusan ijin pendirian sekolah baru, untuk SMA dan SMK beralih ke Pemprov Jawa Timur. Kebijakan itu seiring dengan pengambil alihan wewenang SMK dan SMA ke Pemprov Jawa Timur.
Kepala dinas pendidikan Jember Bambang Haryono mengatakan, saat ini proses pemindahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK, sedang dalam proses transisi dari Pemkab ke Pemprov.
Untuk itu kata Bambang, pihaknya sedang melakukan pendataan, berapa jumlah aset serta guru SMA dan SMK di Jember. Total ada sekitar 200 lebih lembaga pendidikan SMA dan SMK di Jember.
Bambang mengaku, sesuai dengan undang- undang terbaru, kewenangan pengambil alihan tersebut, tidak hanya sebatas guru saja, tetapi seluruh aset untuk sekolah negeri juga diambil alih.
Sementara itu wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, mengaku kawatir jika pengambil alihan kewenangan tersebut, akan berdampak terhadap lemahnya fungsi pengawasan dari Pemkab dan DPRD.
Sebab jika diambil alih Pemprov, maka DPRD dan Pemkab Jember tidak bisa lagi melakukan pengawasan secara maksimal.
Win

(1.083 views)