Sepanjang 21 Kilometer Lahan Pribadi Milik Warga Belum Dibebaskan Untuk Kepentingan JLS

Tanah warga yang belum dibebaskan untuk proyek Jalur Lintas Selatan, JLS, sampai hari ini mencapai 21 kilometer. Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat, antara Pimpinan DPRD Bersama Pemkab Jember, Selasa pagi.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Jember Rasyid Zakaria, tanah milik warga tersebut berada Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo sepanjang 11 kilometer, dan di Desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu seluas 10 kilometer.
Rasyid mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan upaya, agar pembebasan lahan milik warga tersebut, segera tuntas di tahun 2016 ini. Sebab Pemkab Jember sudah mengalokasikan anggaran sebesar 24 miliar, untuk pembebasan lahan.
Agar tidak terjadi persoalan di belakang hari, Rasyid menegaskan, jika pihaknya akan menggunakan juru taksir dari Kementerian Keuangan, untuk menghitung harga lahan per meter, yang akan dibuat JLS.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, meminta kepada Pemkab Jember untuk segera melakukan langkah konkrit, terkait pembebasan lahan pribadi milik warga tersebut.
Apalagi di tahun 2016 ini, Pemkab Jember sudah menganggarkan secara khusus, untuk pembebasan lahan tersebut.

(705 views)