Kapolres Perintahkan Anggotanya Mempertanggung Jawabkan Kegiatannya Kepada Masyarakat Melalui Media Sosial

Di era komunikasi digital, masyarakat tidak harus datang ke markas kepolisian untuk menyampaikan laporan ataupun keluhan terkait keamanan dan ketertiban. Karena itulah Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, memerintahkan seluruh Kepala Satuan, Kapolsek jajaran beserta anggotanya, membuat akun media sosial untuk menangkap informasi dan keluhan masyarakat secara cepat.

Menurut Sabilul, polisi dibayar dan dibiayai oleh uang negara yang bersumber dari masyarakat. Sehingga Kasat dan Kapolsek tidak hanya bertanggung jawab kepada Kapolres dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga bertanggung jawab kepada masyarakat.

Untuk itulah Kapolsek dan para Kasat, diperintahkan membuat akun media sosial, untuk menangkap dan menyelesaikan keluhan masyarakat secara cepat. Triger-triger potensi gangguan Kamtibmas harus diselesaikan secara dini, sebelum berkembang menjadi persoalan yang besar.

Dengan progam jempol atau Jember Polisi Online, Sabilul ingin selain melaporkan kegiatannya kepada Kapolres, anggotanya juga melaporkan kegiatannya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu polisi tidak tidur, polisi selalu berada ditengah-tengah mereka agar masyarakat merasa aman.

Sabilul melanjutkan, itulah kenapa akhir-akhir ini jika diperhatikan di media sosial, banyak akun milik kepolisian. Selain masyarakat bisa memberikan informasi langsung tanpa harus datang ke kantor polisi, anggotanya juga bisa melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan melalui media sosial.

(566 views)