Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Pemkab Jember, mengingatkan perusahaan dan eksportir rokok, agar tidak melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar, di luar ketentuan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Pemkab Jember Ahmad Sudiono mengatakan, jika perusahaan dan eksportir melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar, tentu akan berdampak terhadap penyerapan tembakau milik petani.
Dalam Peraturan Daerah lanjut Ahmad, perusahaan dan eksportir tembakau, diperkenankan melakukan penanaman tetapi dalam jumlah terbatas. Itupun hanya untuk penelitian internal saja.
Ahmad mengaku tidak ingin, pada musim tanam tembakau tahun 2016 ini, tembakau milik petani tidak terserap secara maksimal.
Untuk itulah lanjut Ahmad, sebelum musim tanam tahun 2016, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya dan DPRD Jember, untuk mengumpulkan seluruh perusahaan dan eksportir tembakau yang ada di Jember.