Komisi C Minta Bupati Segera Isi Kekosongan Jabatan Dirut PDP dan PDAM

Anggota Komisi C DPRD Jember Rachmat Fachkurniawan, berharap kepada bupati dan wakil bupati Jember yang baru, untuk segera memprioritaskan pengisian jabatan direktur utama dua perusahaan daerah, PDP Kahyangan dan PDAM.
Menurut Rahmat, pengisian jabatan di dua perusahaan tersebut sangat mendesak, sebab dengan dijabat seorang pelaksana tugas, kewenangan sangat terbatas. Sehingga untuk urusan kebijakan strategis belum bisa dilaksanakan.
Selain itu kata politisi Golkar ini, pengisian jabatan Dirut PDP Kahyangan dan PDAM, harus dilakukan secara profesional, dan tidak asal- asalan. Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, diantaranya latar belakang pendidikan, dan aspek profesionalisme.
Yang tidak kalah pentingnya, jabatan Dirut PDP Kahyangan dan PDAM, jangan sampai diisi oleh mantan tim sukses saat pelaksanaan pilkada.
Seperti diketahui, sejak beberapa waktu yang lalu, Dirut PDAM dan PDP Kahyangan dijabat seorang PLT. Hal itu dikarenakan, masa jabatan dirut di PDP dan PDAM sudah habis, sejak beberapa waktu yang lalu.

(705 views)