Tanah Eks Lokalisasi Puger Diminta Warga

94 kepala keluarga penghuni tanah eks lokalisasi puger, minta tanah yang selama ini merupakan milik pemkab diberikan haknya kepada mereka. hal ini disampaikan kepala desa puger kulon Nurhasan, dalam hearing bersama komisi A DPRD jember senin siang.

Menurut nurhasan, saat ini ada sedikitnya 94 kepala keluarga yang menempati tanah eks lokalisasi puger, seluas 13 ribu meter persegi. mereka berharap tanah tersebut bisa secara resmi mereka miliki.

jika memang tanah tersebut diberikan haknya kepada masyarakat lanjut nurhasan, masyarakat berjanji tidak akan digunakan untuk praktek prostitusi lagi.

sementara anggota komisi A DPRD Jember Lukman Winarno, secara pribadi setuju jika tanah tersebut diberikan kepada masyarakat. meski tidak langsung diberikan menjadi hak milik, setidaknya bisa diberikan sertifikat hak pakai.

lukman yakin, jika tanah tersebut menjadi rumah pribadi mereka, kecil kemungkinan akan digunakan sebagai tempat prostitusi. hal ini sejalan dengan progam pemkab untuk menghapus lokalisasi puger.

(682 views)