Warga Maesan Ditangkap Polisi Usai Mencuri di Masjid Fakultas Pertanian UNEJ

AKP AGUS SUPRIYANTO

Jember Hari Ini – Mencuri proyektor di Masjid Nurul Haq Fakultas Pertanian Universitas Jember, MY, warga Dusun Lapangan Kecamatan Maesan Bondowoso, Senin (16/11/2015) malam ditangkap polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus Supriyanto, terungkapnya kasus tersebut karena kecepatan pihak takmir masjid melaporkan peristiwa kejadian pencurian tersebut. Polisi kemudian menutup pintu akses keluar kampus Universitas Jember serta mencari pelaku yang akhirnya menangkap MY. Saat digeledah ditemukan barang bukti satu buah proyektor dalam tas miliknya. Menurut Agus, modus pencurian dilakukan tersangka dengan memasuki masjid, kemudian mengambil sebuah alat proyektor.

Hingga Selasa siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa satu buah proyektor dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi P 2802 AL. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hafit)

(1.033 views)