Jember Hari Ini – Pansus Raperda DPRD Jember hari ini melakukan finalisasi terhadap tiga Raperda, yakni Raperda Penyertaan Modal PDP Kahyangan, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Tentang Pendirian Gedung dan Bangunan.
Ketua Pansus dua DPRD Jember, HM Thoif Zamroni, mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya tinggal melakukan sinkronisasi serta penyempurnaan terhadap tiga Raperda tersebut. Sinkronisasi, lanjut Thoif, dilakukan bersama dengan tim legislasi Pemkab Jember dan tim ahli DPRD. Ada beberapa penyempurnaan, terutama berkaitan erat dengan konsideran serta redaksi dalam Raperda tersebut. Diharapkan dengan proses sinkronisasi tersebut, Raperda yang akan diparipurnakan Sabtu (7/11/2015) sudah sempurna dan bisa segera diimplementasikan di tahun 2016 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember membentuk dua Pansus untuk membahas enam Raperda. Empat Raperda merupakan usulan eksekutif dan dua Raperda inisiatif DPRD Jember. (Winarno)
(656 views)