Audiotorial “KPU versus Panwaslih”

Komisi Pemilihan Umum Jember kembali menyatakan temuan Panwaslih tentang daftar pemilih bermasalah tidak berdasar.

Begitulah, sebelumnya dua lembaga penyelenggara pemilu ini juga sudah saling adu argumen. Dan, audiotorial sebelumnya mengajak siapa saja untuk melihat dan memahami polemik yang melibatkan kedua lembaga penyelenggara pemilu itu sebatas sebagai sebuah dinamika. Dinamika yang memperlihatkan bahwa kedua lembaga itu menjalankan fungsinya.

Tentu harapan berikutnya adalah, setiap persoalan mesti bermuara pada satu kepentingan, yakni penyelenggaraan pemilu secara berkualitas dan bermartabat. Syukur kalau KPU dan Panwaslih sama-sama berangkat dari semangat yang sama, lalu dengan semangat itu melihat bahwa pemegang saham mayoritas dalam penyelenggaraan pemilu adalah masyarakat. Termasuk tentu saja pemilih.

Kalau visi dan semangatnya sama, besar kemungkinan kedua lembaga itu, KPU dan Panwaslih, semakin mengintensifkan komunikasi. Dalam semangat itu egoisme sektoral mesti ditanggalkan, apalagi kepentingan pribadi, golongan atau kelompok.

Visi dan semangat yang sama juga akan mengarahkan KPU dan Panwaslih pada perspektif berpikir yang sama, yakni bahwa panggilan tertinggi atau high call pemilu adalah pergantian pemimpin secara demokratis, jujur, dan adil.

Akhirnya, kalau visinya sama, semangatnya sama, ego juga sudah ditanggalkan, maka ikhtiar memantapkan komunikasi yang mengantar KPU dan Panwaslih ke meja diskusi tinggal selangkah lagi. (Aga)

(753 views)