Audiotorial “Korupsi”

Hari ini warga Sumberejo Ambulu mendatangi Kejaksaan. Tidak banyak memang yang datang. Mungkin untuk memberikan dukungan kepada Kejaksaan tidak perlu kehadiran banyak orang. Di sana, warga Sumberejo menyerahkan ayam jago sebagai simbol dukungan agar Kejaksaan tidak takut mengungkap kasus korupsi. Pak Bintoro, mewakili warga Sumberejo, mengatakan, masyarakat sudah gerah terhadap makin maraknya korupsi.

Begitulah, keberadaan KPK dan tindakan lumayan tegas sepertinya belum menyiutkan nyali koruptor. Malah peristiwa yang paling mutakhir seorang anggota parlemen tertangkap tangan oleh KPK. Kasus Bansos Gubernur Sumatera Utara juga begitu, menyeret petinggi partai. Pendek kata, korupsi bukannya surut, melainkan makin menjadi-jadi.

Di tengah-tengah gejala seperti itu, ada indikasi beberapa pihak ingin menggembosi KPK. Karena lembaga ad hoc, lantas ada upaya membatasi keberadaan KPK hanya sampai 12 tahun ke depan. Sekarang wacana itu memudar. Tetapi bisa jadi kelak muncul lagi. Koruptor sepertinya akan terus dan tak henti-hentinya mencari celah. Sebegitu jauh, Komisoner KPK, Pak Johan Budi, bahkan mensinyalir korupsi sudah melebar sampai-sampai melibatkan keluarga. Beberapa kasus memang menunjukkan keterlibatan suami-istri. Setidaknya ada 5 istri pejabat yang terseret dalam pusaran korupsi.

Itu kira-kira sebabnya, sejumlah kecil warga Sumberejo Ambulu merasa perlu datang lalu menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan. Mereka memberikan dukungan moral. Syukur, masih ada yang sadar bahwa korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa sehingga harus diperangi.

Kira-kira juga masyarakat tidak ingin lembaga dan aparat penegak hukum masuk angin, atau gamang ketika menangani perkara korupsi. Sebab, intimidasi, teror atau tekanan psikis yang sebangsa dengan itu terhadap aparat penegak hukum sudah menjadi pengetahuan umum. Juga sudah ada bukti aparat penegak hukum tergiur iming-iming koruptor. Tengok saja operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap hakim tata usaha negara yang diduga menerima suap dari pengacara kondang.

Akhirnya, kita berharap, di sana tersisa semangat memerangi korupsi yang sudah disepakati sebagai Kejahatan Luar Biasa. Tak perlu dijelaskan panjang lebar betapa luar biasanya daya rusak korupsi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, kalau semangat itu pupus, mungkin tidak butuh 12 tahun untuk membubarkan KPK yang bersamaan dengan itu para koruptor mengibarkan panji kemenangan mereka. (Aga)

(655 views)