Diduga Penadah Motor Curian, Warga Manggisan Dijebloskan Penjara

Jember Hari Ini – Polres Jember menangkap seorang penadah motor curian berinisial SR, warga Desa Manggisan Kecamatan Tanggul. Sementara pelaku pencurian hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Ipda Ainur Rofik, kasus penadahan motor curian tersebut berhasil diungkap setelah polisi mendapatkan informasi motor Yamaha Jupiter yang dipakai SR diduga hasil curian. Polisi kemudian menyelidiki dan meminta SR menunjukkan surat-surat kendaraannnya yang ternyata memang tidak ada. Kepada polisi SR mengaku membeli motor tersebut MT yang masih tetangganya sendiri. MT diduga kuat merupakan pelaku pencurian motor di beberapa tempat. Namun ketika polisi mendatangi rumah MT, ternyata yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Sehingga polres memasukkan nama MT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember.

Rofiq menambahkan, Yamaha Jupiter yang digunakan SR merupakan hasil tindak pidana pencurian di Jalan Letjend Sutoyo Kecamatan Sumbersari tahun 2013 lalu. Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan itu identik dengan laporan polisi TKP tersebut.

Selain Yamaha Jupiter, polisi juga menyita 2 unit motor Yamaha Vixion dari rumah SR yang juga diduga hasil curian. Namun sejauh ini di mana TKP pencurian tersebut masih dalam penyelidikan. (Hafit)

(962 views)