Jember Hari Ini – Perluasan jalan menuju Bandara Notohadinegoro Jember tidak bisa dilakukan tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Rasyid Zakaria, usai hearing bersama Komisi C DPRD Jember, Rabu malam.
Rasyid menyatakan, tidak mudah untuk melakukan perluasan jalan. Sebab, perluasan jalan harus sesuai dengan Undang-Undang, khususnya berkaitan dengan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk kepentingan umum. Rasyid mengakui adanya kemampuan anggaran yang dialokasikan melalui Perubahan APBD 2015. Namun, akan lebih tepat jika anggaran terserbut digunakan untuk keperluan lainnya. Sebab, perluasan jalan menuju bandara tidak bisa dilakukan gegabah.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jember menilai perlu dilakukan perluasan jalan menuju Bandara Notohadinegoro, karena jalan yang ada sekarang terlalu sempit. Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, mengusulkan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2015 untuk keperluan perluasan jalan menuju bandara tersebut. (Fathul)
(599 views)