Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember akhirnya menyetujui penambahan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) non kuota sebesar Rp 6 miliar dalam P-APBD 2015 yang diambilkan dari sisa anggaran BPJS.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, menjelaskan, di awal tahun anggaran dialokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 15 miliar. Di mana setelah dilakukan verifikasi, ternyata yang dibutuhkan hanya Rp 5,4 miliar untuk mengcover 42 ribu orang warga miskin. Karena masih ada sisa sebesar Rp 9,6 miliar, akhirnya Rp 6 miliar dari anggaran sisa tersebut digeser untuk program Jamkesda non kuota yang menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Dengan demikian, kata Isa, anggaran tambahan untuk Jamkesda hingga akhir tahun mendatang mencapai Rp 7 miliar, karena anggaran Jamkesda non kuota di APBD awal masih tersisa Rp 1 miliar.
Diberitakan sebelumnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, dari data 65 ribu orang warga miskin yang didaftarkan Pemkab Jember terverifikasi 42 ribu orang yang layak mendapatkan alokasi anggaran BPJS. Untuk mengcover kebutuhan 42 ribu orang itu, maka dana yang dibutuhkan sebesar hanya Rp 5,6 miliar. Sehingga dari total dana yang disiapkan sebesar Rp 15 miliar masih tersisa Rp 9,4 miliar. (Win)
(610 views)