Belum Satupun Bacabup Jalur Perseorangan Kembalikan Formulir Dukungan

Jember Hari Ini – Memasuki hari pertama masa penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Bupati jalur perseorangan, tidak ada satupun Bacabup yang dating dan menyerahkan dukungan itu kepada KPU Jember.

Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, sesuai tahapan dalam Peraturan KPU (PKPU), penyerahan dukungan Bacabup jalur perseorangan dimulai hari ini hingga tanggal 15 Juni mendatang. Namun hingga Kamis siang, dari 9 orang yang telah mengambil formulir, tak seorangpun yang mendatangi KPU untuk menyerahkan syarat tersebut. Hanafi memperkirakan, para Bacabup jalur perseorangan masih mempersiapkan syarat dukungannya. Sebab, sesuai dengan PKPU, Bacabup jalur perseorangan harus menyerahkan dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah total penduduk, atau sekitar 168 ribu lebih dukungan masyarakat untuk lolos menjadi Bacabup perseorangan.

Rabu kemarin, sejumlah masyarakat yang mengaku sebagai pendukung salah satu Bacabup jalur perseorangan meminta agar waktu pendaftaran Bacabup perseorangan diperpanjang, dan syarat dukungan sebesar 6,5 persen diturunkan. Mereka menilai beratnya syarat pendaftaran bagi calon perseorangan merupakan bentuk diskriminasi dan mencederai proses demokrasi. (Win)

(616 views)