Kabupaten Jember Kembali Peroleh Predikat Wajar Dengan Pengecualian

Jember Hari Ini – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap kinerja pelaksanaan APBD 2014 Pemkab Jember.

Ketua DPRD Jember HM Thoif Zamroni menyebutkan, opini BPK itu merosot dari sebelumnya dengan beberapa catatan, diantaranya adalah soal pengelolaan asset yang dikelola Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan. Masih banyak persoalan pengelolaan aset yang belum sempurna, serta rendahnya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Dinas Pendapatan Daerah.

Sementara itu, dalam pidato nota pengantar laporan pelaksanaan APBD 2015 oleh Bupati Jember, MZA Djalal, sama sekali tidak menyinggung terkait predikat WDP dari BPK tersebut. Namun kepada sejumlah wartawan, Djalal mengaku sudah berupaya maksimal, melaksanakan kinerja dan anggaran sebagaimana mestinya. Namun semakin besar APBD serta aset yang harus dikelola, maka semakin rumit juga pengelolaannnya. Opini BPK kali ini merupakan tuntutan agar kinerja dan anggaran Pemkab Jember ke depan bisa lebih baik lagi.

Dalam sidang paripurna DPRD Jember, Bupati MZA Djalal hanya menyampaikan capaian APBD 2015 yang sudah terlaksana, dan yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD tahun ini. (Fathul)

(584 views)