Audiotorial “Pilkada dan 3 Pilar Pengamanan”

Polres Jember menyiapkan 1.500 personil untuk pengamanan Pilkada, termasuk di dalamnya 300 personil tambahan yang di BKO dari Polres Probolinggo, Bondowoso, dan Kota Malang. Selain itu, Polres Jember juga menerapkan pola pengamanan tiga pilar yang melibatkan tiga komponen utama, yakni Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur pemerintah desa.

Polres Jember sepertinya ingin Pilkada berlangsung aman, lancar, dan damai, sehingga skenario pengamanan disiapkan tidak melulu pada hari H Pilkada. Tengok saja pola pengamanan tiga pilar yang melibatkan tiga unsur yang berhubungan langsung dengan rakyat, Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur pemerintahan desa. Ketiga lembaga itu yang berada di ujung atau di lini paling depan.

Pemilu memang sudah seharusnya dilihat dan dipahami sebagai mekanisme pergantian kepemimpinan prosedural, dan yang lebih penting lagi pergantian atau suksesi kepemimpinan secara damai. Apalagi, rakyat terlibat langsung menentukan pemimpin mereka setidaknya untuk 5 tahun ke depan. Rakyat bahkan terlibat dan dilibatkan dalam menentukan calon lewat jalur pencalonan perseorangan.

Jadi, sejatinya tidak ada yang perlu terlampau dikhawatirkan. Pilkada akan rentan jika rakyat tidak terlibat dan dilibatkan. Atau, aspirasi mereka tidak menemukan saluran. Pilkada akan rentan jika parpol mengusung calon yang tidak aspiratif.

Itu sebabnya, Kapolres Jember, Pak Sabilul Alif, wanti-wanti agar Pilkada yang berlangsung 9 Desember nanti berkualitas. Pilkada akan berkualitas jika lembaga penyelenggara dan pemangku kepentingan yang lain obyektif, jauh dari tendensi politik yang bisa jadi mengesankan keberpihakan. Kapolres Jember, Pak Sabilul Alif, jauh-jauh hari juga berpesan agar lembaga penyelenggara melaksanakan tata kelola pemilu sebagaimana mestinya karena sumber persoalan menurut Pak Sabilul berasal dari aspek administrasi.

Begitulah, pemilu memang seharusnya dilihat dan dipahami sebagai prosedur pergantian kepemimpinan secara damai. Dan akan jauh lebih baik jika pemilu dipahami secara substansial yang dengan pemahaman itu orang tidak khawatir bakal muncul keonaran dan kekisruhan. Kata teorisi politik, pemahaman pemilu secara substansial akan melahirkan oposisi loyal, yakni oposisi yang meyakini sistem yang berlaku harus dijaga kelangsungannya. Sedemikian rupa sehingga jika kalah dalam pemilu kali ini akan tampil dan berjuang lagi pada pemilu 5 tahun berikutnya. Oposisi loyal meyakini bahwa setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan dengan cara-cara prosedural sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, bukan bikin onar, bikin kisruh atau anarkis.

(Aga)

(635 views)