Jember Hari Ini – Kabupaten Jember masuk peringkat ke-4 terbanyak kasus gangguan jiwa berat di Jawa Timur yang berdampak terjadinya pasung oleh masyarakat.
Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Jember hari ini mulai membebaskan pasung karena gangguan jiwa berat di daerah Jubung Sukorambi. Anggota TPKJM Jember, Justina Evy Tyaswati, menyatakan, tim akan terus melakukan sosialisasi dan melakukan pembebasan pasung kepada masyarakat. Menurutnya, orang yang mengalami gangguan jiwa berat tidak harus dipasung, melainkan bisa disembuhkan dengan cara pengobatan di puskesmas. Apalagi, pengobatan untuk orang yang mengalami gangguan jiwa berat tidak dipungut biaya.
Evy menyebutkan, sedikitnya ada 10 puskesmas di Jember yang siap melayani penyembuhan pasien gangguan jiwa berat secara gratis. Seluruh pembiayaan TPKJM untuk kasus pasung, murni dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Jember sendiri berada di peringkat ke-4 kasus pasung terbanyak setelah Pacitan, Malang, dan Bangkalan Madura. (Fathul)
(675 views)