Jember Hari Ini – Hingga bertengahan 2015, sedikitnya 4 jabatan kepala desa di Kabupaten Jember kosong karena habis masa jabatannya. Untuk sementara ditunjuk Plt sambil menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan digelar tahun ini.
Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno, menjelaskan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember untuk memastikan kemungkinan digelarnya pilkades serentak tahun ini sesuai jadwal. Sebab, tahun ini Kabupaten Jember juga akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dengan waktu yang bersamaan seperti ini, lanjut Lukman, akan dikaji apakah perlu Perda baru sebagai acuan pelaksanaan pilkades.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Winardi, belum bisa menjawab secara tegas terkait rencana pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Sebab, pihaknya masih menunggu regulasi seperti Perda tentang desa yang masih dalam proses pembahasan dengan DPRD Jember. Jika Perda tersebut sudah selasai, cukup waktu, dan pelaksana sudah siap, tentunya tetap bisa digelar dalam tahun ini dengan catatan tidak dilakukan bersamaan dengan pilkada Desember mendatang. (Hafit)
(667 views)