Puluhan warga desa sukojember kecamatan jelbuk rabu pagi mendatangi kantor desa setempat, mereka mempertanyakan pencairan dana psks yang dinilai menyalahi ketentuan.
Menurut salah seorang tokoh desa setempat kusnan lebih dari seribu warga desa sukojember kecamatan jelbuk mendapatkan dana psks, namun saat pencairan awal mei lalu ada 54 warga yang belum bisa mencairkan dana tersebut karena jumlah uang yang dibawa oleh petugas tidak mencukupi, oleh petugas pos akhirnya warga diminta mengambil langsung di kantor pos besar jember.
Namun ketika akan mengambil uang tersebut ternyata sudah diambil oleh perangkat desa dengan menggunakan surat kuasa kolektif untuk 54 orang warga, namun anehnya warga merasa tidak pernah membuat surat kuasa tersebut.
Setelah persoalan ini dilaporkan ke mapolsek setempat oknum perangkat desa sukojember akhirnya mengembalikan secara diam- diam kepada warga.
Kapolsek jelbuk akp bambang purwo sutopo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga sukojember tersebut, hingga rabu siang polsek jelbuk masih melakukan mediasi antara perangkat desa kantor pos dan penerima psks, bambang belum bisa memastikan berapa jumlah warga penerima dana psks yang belum mendapatkan haknya.
.>>>>>>>>>>>>>
Hafid