Pemilik ratusan batang kayu jati yang terjaring dalam operasi gabungan polres jember polsek ambulu dan perhutani beberapa hari yang lalu hingga saat ini masih menjadi buron.
Tim gabungan polres jember dan perhutani menghentikan 2 truk pengangkut kayu yang sedang melintas di kawasan ambulu. Ketika di periksa pengemudi truk tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah. Sehingga untuk proses hukum lebih lanjut barang puluhan kubik kayu jati yang diduga ilegal tersebut diamankan di mapolres jember.
Menurut kepala bagian operasi reskrim polres jember iptu prayitno berdasarkan keterangan sopir truk sebagai saksi kayu tersebut diduga berasal kawasan hutan produksi mandiku kecamatan tempurejo. Kayu tersebut rencananya akan dijual kepada pengrajin mebel di parusuan dan jepara.
Hingga saat ini penyidik masih menyelidiki serta mencocokkan barang bukti kayu dengan tunggak atau bekas potongan kayu di tempat kejadian perkara. Selain itu petugas juga masih mencari s-p selaku pemilik kayu.
Hingga jumat sore barang bukti 138 gelondong kayu jati beserta truk dengan nomor polisi p 9175 uk dan p 8942 jk masih berada di mapolres jember. Sementara kedua pengemudi truk diijinkan pulang.
>>>>>>>>>>>>>
Hafid
(760 views)