Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Penganiayaan Anggota Persatuan Silat

Jember Hari Ini – Dua pelaku penganiayaan, DN dan GF, warga Desa Sumber Lesung Kecamatan Ledokombo, terhadap 2 orang anggota sebuah persatuan pesilat di Ledokombo, akhirnya ditangkap polisi Minggu (19/4/2015) siang. Keduanya saat ini ditahan di Mapolres Jember.

Menurut Kapolsek Ledokombo, Iptu Suryanto, peristiwa perkelahian terjadi Sabtu (18/4/2015) malam, setelah pelaku pulang dari menonton hiburan rakyat di Desa Sumber Lesung. Ketika salah seorang tersangka berinisial DN hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor, DN bertemu dengan sejumlah anggota persatuan silat yang sedang berlatih. Tanpa alasan yang jelas, salah satu dari mereka berteriak menantang DN berkelahi. Mendengar tantangan itu, DN yang emosi tetap melanjutkan perjalanannya pulang untuk mengantar adiknya. Namun, setelah mengantar adiknya, DN kembali lagi untuk mencari orang yang menantang berkelahi. Tanpa banyak tanya, DN langsung menghajar  Fajar Sidik, warga Dusun Juroju Desa Sumber Salak, dengan gir sepeda motor. Akibat serangan tersangka, korban  mengalami luka robek pada dahi dan telapak tangan kanannya. Ketika DN sedang berkelahi, datang tersangka lain berinisial GF yang merupakan teman DN, bermaksud membantu DN. GF ikut berkelahi berhadapan dengan Mabdul Hadi, warga Desa Sumber Lesung yang juga sedang berlatih silat. Akibatnya, Hadi  mengalami luka robek pada jempol kanan dan perut kiri,  akibat sabetan parang.

Sementara itu, DN mengaku tersinggung dengan teriakan yang dilakukan 2 orang tersebut. Apalagi, sampai menantang berkelahi. Karena itu, setelah mengantarkan adiknya, ia kembali untuk mencari mereka.

Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya tetap ditahan di Mapolres Jember. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiyaan yang dilakukan bersama-sama. (Hafit)

(669 views)