Jember Hari Ini – Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi peserta BPJS Kesehatan, tidak jelas peruntukannya. Sebagaimana kebijakan pemerintah, peserta BPJS Kesehatan akan secara otomatis mendapat KIS tersebut.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Jember, Mohammad Ismail Marzuki, menyebutkan KIS akan diberikan secara bertahap kepada peserta BPJS Kesehatan yang secara rutin sudah membayar iuran atau premi BPJS. Namun, saat dikonfirmasi tentang manfaat KIS bagi peserta BPJS Kesehatan, ia tidak bisa menjelaskan dengan detail karena tanpa KIS pun, peserta sudah cukup menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan gratis tersebut. Menurutnya, yang pasti pemerintah menginginkan seluruh masyarakat tidak terkecuali peserta BPJS Kesehatan juga mempunyai Kartu Indonesia Sehat.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya warga miskin yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional dan kepesertaan iurannya ditanggung oleh perseorangan, badan usaha, maupun pemerintah. (Fathul)
(598 views)