Jember Hari Ini – Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus meningkatkan sosialisasi guna mengurangi peredaran rokok tanpa cukai.
Kepala Disperindag Jember, Ahmad Sudiono, menjelaskan, sebagian dana bagi hasil cukai tembakau disisihkan untuk kebutuhan sosialisasi cukai rokok, mengingat Kabupaten Jember merupakan salah satu penghasil tembakau. Penambahan anggaran sosialisasi cukai dari dana bagi hasil ini merupakan respon yang dilakukan Disperindag, atas penangkapan 125 ribu bungkus rokok ilegal oleh Dirjen Bea Cukai di kawasan Jember. Diharapkan dengan dengan gencarnya sosialisasi, masyarakat Jember tidak lagi memproduksi ataupun ikut mengedarkan rokok ilegal.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Bea Cukai akhir pekan lalu melakukan penangkapan ratusan ribu rokok ilegal dari 4 wilayah berbeda di Kabupaten Jember. Ratusan ribu rokok ilegal tersebut disita dari 4 orang tersangka yang mengaku sebagai sales. Meski dalam rokok tersebut tertulis produksi Pamekasan Madura, tidak menutup kemungkinan di Jember juga masih ada masyarakat yang memproduksi rokok tanpa pita cukai. (Sigit)
(650 views)