Jember Hari Ini – Penangkapan VY (20), warga Kelurahan Karangrejo Sumbersari, yang juga menjambret istri polisi Mayang ternyata dilakukan oleh istri anggota polisi Mayang lainnya.
Menurut korban bernama Cheri, saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kalimantan depan kantor KPU, pelaku mendahului dari samping kiri, langsung mengambil dompet yang berisi 2 HP dan sejumlah uang. Ia pun berteriak maling dan mengejar pelaku hingga Jalan Mastrip, namun belum berhasil menangkapnya. Kasus itu kemudian ia ceritakan kepada temannya yang juga istri anggota polisi Mayang, Retno Kosasi.
Sementara Retno Kosasi tidak menyangka pelaku mendatangi counter HP-nya yang berada di Jalan MT Haryono. Pelaku hendak membeli kartu perdana untuk HP yang diduga hasil menjembret. Karena curiga, Retno kemudian memeriksa nomor seri HP milik pelaku, dan ternyata benar bahwa HP itu milik Cheri. Karena itu, ia menghubungi suaminya sambil menahan pelaku di counter HP-nya. (Hafit)
(677 views)