KPU Jember Belum Pastikan Jumlah KTP Dukungan Cabup Jalur Independen

KPU Kabupaten Jember belum bisa memastikan berapa jumlah KTP dukungan yang harus dimiliki oleh Calon Bupati jalur independen. Sebab, kata anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih pemilu (DP4). Karena itu, KPU akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terkait data yang juga dipakai sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut.

 

Hanafi menjelaskan, sesuai Undang-Undang, bagi kabupaten kota dengan penduduk lebih dari 1 juta orang, maka KTP dukungan jalur perseorangan minimal 6,5 persen dari jumlah tersebut. Di samping itu, sebaran KTP tersebut harus ada pada minimal 17 kecamatan di seluruh Jember. (Hafit)

(587 views)