Dishub Segera Rumuskan Raperda Perhubungan

Dinas perhubungan kabupaten jember dalam waktu dekat akan segera menyusun rancangan perda pelaksanaan tehnis perhubungan dan lalu lintas, raperda itu merupakan jawaban atas keluhan dari sejumlah supir angkutan pedesaan yang mendatangi dprd jember.

 

Menurut kepala dinas perhubungan jember isman sutomo dalam raperda tersebut akan diatur mengenai sejumlah kendaraan bermotor hasil modifikasi yang kemudian dijadikan sarana angkutan umum oleh masyarakat.

 

Contohnya lanjut isman ada kereta kelinci kemudian becak motor atau bentor dan sejumlah kendaraan lainnya, dalam undang- undang lalu lintas dan jalan kendaraan hasil modifikasi seperti itu belum diatur secara detail, sehingga belum bisa dilakukan penindakan dari instansi terkait terkait maraknya angkutan semacam itu.

 

Lebih lanjut isman menerangkan dalam penyusunan raperda itu sejumlah pihak akan terlibat langsung, jadi tidak hanya dishub dan satlantas saja, ada dari bagian hukum kemudian disperindag dinas koperasi dan umkm dan lain sebagainya.

 

Isman berharap dengan lahirnya raperda tersebut akan bisa menjawab sejumlah problem yang berkaitan dengan kelalu lintasan dan jalan di jember.

(1.289 views)
Tag: