Sejak Pemutihan Denda Pajak Diberlakukan Samsat Barat dan Timur Diserbu Masyarakat.

Sejak diberlakukan pemutihan atas denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor untuk roda dua samsat barat dan timur diserbu masyarakat jember.

 

Menurut kasatlantas polres jember ajun komisaris polisi mario prahatinto dari data yang didapat dari samsat barat dan timur setiap hari tidak kurang dari 700 wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

 

Jika melihat angka itu lanjut mario hal itu menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak masih rendah, padahal membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.

 

Meski demikian mario mengaku sangat lega karena masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas itu dengan baik, dia berharap agar kedepan masyarakat tidak lagi menunggak pajak kendaraannya, sebab jika telat maka dispenda bisa memberikan sanksi berupa denda.

(1.392 views)
Tag: