Mayoritas anggota Komisi C Dprd Jember tidak sepakat pembentukan pansus penyelamatan pdp. mereka menilai komisi c masih sanggup dan tetap komitmen menyelesaikan persoalan pdp hingga tuntas.
Seperti diungkapkan Anggota Komisi C Dprd Jember Rahmad Fachkurniawan, jumat siang. menurutnya, komisi c sudah berencana mengundang komisaris dan badan pengawas pdp. sejauh ini komisi c memang belum mengetahui detail akar persoaln yang terjadi di pdp.
Sebab data yang ada, hanya berupa data hasil pemeriksaan bpk beberapa waktu lalu. sementara data hasil audit independent sampai saat ini belum keluar. jika tiba-tiba masuk ke ranah pansus lanjut rahmad, masyarakat akan mempertanyakan kinerja komisi c. bahkan jika memang akan dilakukan voting sekalipun, mayoritas anggota komisi c menolak pembentukan pansus pdp.
Hal senada diungkapkan wakil ketua komisi c dprd jember anang murwanto. Menurut anang, untuk saat ini masih terlalu prematur untuk membawa persoalan pdp ke pansus. padahal komisi c saat ini sedang berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen, untuk menyelamatkan pdp.
Jika pembentukan pansus untuk kepentingan politik semata, anang yakin tidak akan bisa menyentuh akar persoalan. meski demekian bukan berarti peluang pembentukan pansus pdp tertutup, tetapi lebih tepat jika pansus dibentuk ketika komisi c sudah tidak mampu lagi menangani persoalan pdp.
Lebih jauh anang menjelaskan, dari hasil kerja komisi c selama ini, dirinya melihat banyak sekali pengelolaan keuangan pdp yang tidak pada tempatnya. pengeluaran keuangan tidak digunakan untuk kepentingan bisnis pdp, tetapi untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan kepentingan pdp. namun untuk memastikan dugaan tersebut lanjut anang, komisi c akan menggelar rapat dengar pendapat dengan badan pengawas pdp.
(800 views)