Komisi A DPRD Jember 23 desember mendatang akan memanggil dinas pu cipta karya, beserta perwakilan PT. Pembangunan perumahan selaku rekanan mega proyek jember sport garden. sebab berdasarkan hasil sidak komisi a, hampir bisa dipastikan pengerjaan jember sport tidak akan bisa terselesaikan akhir tahun 2014 ini.
Ketua Komisi A Dprd Jember Mashuri Hariyanto menjelaskan, komisi a beberapa waktu lalu sudah melihat langsung kondisi jsg terakhir. menurut mashuri, hampir bisa dipastikan rekanan tidak akan mampu menyelesaikan jsg sesuai batas waktu, 26 desember mendatang.
Karena itu Komisi A menjadwalkan 23 desember nanti, akan mengundang pu cipta karya dan rekanan, untuk meminta penjelasan detail kelanjutan proyek jsg yang menelan angaran 200 milyar rupiah ini. pada prinsipnya lanjut mashuri, komisi a akan mendorong proyek ini harus terselesaikan. mengenai seperti apa mekanismenya, salah satunya dengan perpanjangan waktu dengan konsekuensi denda sesuai aturan.
Badan abritase sebelumnya memutuskan pt. Pembangunan perumahan bisa melanjutkan pengerjaan proyek jsg, meski sebelumnya sudah di putus kontrak oleh pemkab jember. dasar pemutusan kontrak karena PT PP sebagai pemenang tender, tidak berhasil menyelesaikan pekerjaannya, meski sudah di beri perpanjangan waktu 50 hari sesuai aturan.
Bukan hanya memutuskan PT PP bisa melanjutkan pekerjaannya, badan abritase juga memerintahkan pemkab jember memberikan tambahan anggaran, untuk dilakukannya review design. sebab desain jsg yang pertama dibuat tidak memungkinkan secara tehnis untuk dilakukan.
(629 views)