Satlantas Tilang Dua Pengendara Mobil Dinas Pemkab Jember

Dua pengendara Mobil Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Jember, disanksi dengan surat tilang oleh satuan lalu lintas polres jember. mereka ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Hal Itu Terungkap Saat Kegiatan Razia, Yang Digelar Di Seputar Alun- Alun Rabu Pagi.

Kasatlantas Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Mario Prahatinto mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. sebab, saat ini masih banyak warga yang belum memahami aturan lalu lintas. terbukti saat razia, masih banyak pengendara yang melanggar aturan.

Mario mencontohkan, untuk pengendara roda empat, masih banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. kemudian, untuk roda dua masih banyak pengendara yang tidak menggunakan spion standar, dan tidak memiliki surat- surat kelengkapan, seperti sim dan stnk.

Mario berharap, dengan kegiatan razia tersebut, masyarakat semakin sadar akan keselamatan di jalan. dan yang paling penting, lambat laun masyarakat akan menjadi pelopor keselamatan di jalan, sehingga akan menjadi kebutuhan minimal bagi dirinya sendiri.

(786 views)