Berkas kasus dugaan tindakan asusila, yang dilakukan I-K, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren Di Wilayah Kecamatan Ambulu, akan segera memasuki tahap satu.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember AKP Sunarto, dalam waktu dekat, penyidik akan segera melimpahkan berkas I-K Ke Kejaksaan Negeri Jember. saat ini berkas kasus tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan.
Penyidik lanjut Sunarto, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi- saksi, termasuk korban sebanyak tujuh orang. polisi juga telah meminta keterangan istri pelaku, sebagai saksi atas kasus tersebut.
(458 views)