Dewan Pastikan Tidak Akan Bahas Rencana Pelepasan Tanah Eks SPBU Sukorejo Dan Bengkok Bintoro

Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf memastikan rencana pelepasan 2 aset pemkab berupa tanah eks bengkok bintoro dan spbu sukorejo, tidak akan bisa disetujui dewan periode ini. jika memang pemkab masih ingin melepas aset tersebut, mungkin persetujuan akan dilakukan anggota dewan baru nanti.

Saat ini lanjut Saptono, sebelum masa jabatan anggota dewan habis akhir agustus mendatang, dprd jember akan fokus menyelesaikan pembahasan beberapa perda, diantaranya rtrw. sehingga perda rtrw yang pembahasannya memakan waktu cukup panjang ini tidak berhenti di tengah jalan.

Karena itulah menurut saptono, pembahasan rencana pemkab jember melepaskan aset tanah eks bengkok bintoro dan spbu sukorejo, tidak akan mampu diselesaikan dewan periode sekarang.

Sebelumnya Komisi A DPRD Jember yang ditugaskan membahas rencana pelepasan dua aset pemkab ini, mengembalikan mandat kepada pimpinan dprd jember. ketua komisi a dprd jember mohammad jufreadi menjelaskan, hasil pembahasan komisi a sudah dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Jember.

Hanya saja komisi a tidak mengeluarkan rekomendasi apapun kepada pimpinan, karena sampai saat ini pemkab tidak pernah memberikan kajian akademis yang diminta oleh komisi a. padahal dalam beberapa kali rapat dengar pendapat, pemkab selalu mengatakan sudah mengantongi kajian akademis tersebut.

Dampak belum adanya persetujuan dewan ini, komisi c dprd jember yang bertugas membahas pendapatan daerah, mencoret pendapatan senilai 32 milyar rupiah dari penjualan aset tersebut, yang sudah dimasukkan dalam p-apbd tahun 2014 oleh pemkab jember.

(735 views)