Panwaslu Nilai Baliho Dukungan Bupati Kepada Pasangan Prabowo-Hatta Merupakan Baliho Liar

Baliho pasangan prabowo-hatta yang mencatut gambar bupati jember mza djalal, merupakan baliho liar yang bisa langsung ditertibkan oleh satpol pp, tanpa harus menunggu rekomendasi panwaslu. demikian disampaikan ketua panwaslu kabupaten jember dima ahyar.

Sesuai dengan regulasi aturan, yang masuk kategori alat peraga kampanye adalah yang dipasang oleh tim sukses pasangan calon, yang sudah terdaftar secara resmi di kpu. sehingga alat peraga yang dipasang oleh relawan ataupun simpatisan, tidak masuk bagian yang ada dalam regulasi pemilu presiden.

Dengan demikian lanjut dima, jika memang dinilai melanggar perda maupun peraturan bupati terkait tatacara pemasangannya, satpol pp sebagai penegak perda bisa langsung melakukan penertiban tanpa harus menunggu rekomendasi panwaslu.

Sebelumnya sekretariat nasional jokowi-jk mendesak panwas mengklarifikasi bupati, terkait bertebarannya baliho pasangan prabowo-hatta bersama bupati jember. seknas jokowi menilai baliho tersebut menunjukkan indikasi ketidak netralan bupati, yang berpotensi menimbulkan terjadinya mobilisasi birokrasi dalam pilpres mendatang.

(955 views)