Bupati Jember Mza Djalal beberapa waktu lalu secara resmi berkirim surat ke kejaksaan negeri jember, memohon diberikannya penangguhan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi bulan berkunjung ke jember, yang saat ini ditahan di Lapas Klas 2 A Jember.
Surat bupati ini disampaikan ke Kejaksaan Negeri Jember, diantarkan oleh kabag hukum pemkab jember hari mujianto. Hari mengatakan, surat tersebut diterima langsung oleh kasi pidsus kejaksaan negeri jember hambaliyanto, dengan disaksikan oleh jaksa penyidik gunawan. namun sampai hari ini pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun dari kejaksaan, apakah permohonan tersebut dikabulkan atau tidak.
Memang lanjut hari, dalam kuhap seharusnya pihak keluarga dan kuasa hukum sebagai pihak yang diutamakan sebagai penjamin untuk permohonan penangguhan penahanan. tetapi karena memang kedua tersangka merupakan pejabat dibawah pembinaan bupati, maka bupati secara resmi memohon diberikannya penangguhan penahanan, sekaligus menyatakan siap sebagai penjamin.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menetapkan 3 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi bulan berkunjung ke jember tahun 2012. namun kejaksaan memerintahkan dilakukannya penahanan terhadap dua orang tersangka, masing-masing berinisial s-s-h dan gth. sedangkan tersangka berinisial s-n tidak dilakukan penahanan, dengan alasan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan.
(915 views)