Perbuatan R-S seorang kakek, Warga Desa Mangaran Kecamatan Ajung, sungguh biadab. Dia diduga menyebutuhi cucu kandungnya sendiri, A-T, yang mengalami keterbelakangan mental.
Kepada Kiss Fm Kasubag Humas Polres Jember,Akp Edi Sudarto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam sebulan terakhir, korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi kakeknya.
Korban awalnya mau menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. namun karena diancam oleh pelaku, akhirnya korban takut. peristiwa itu baru terungkap, saat korban mengaku sakit di bagian payudaranya.
Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan bahwa telah disetubuhi selama tiga kali oleh kakek kandungnya. setelah mendengar cerita itu, akhirnya korban bersama orang tuanya melapor ke kepolisian.
Saat ini lanjut Edi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam, terkait laporan tersebut. jika terbukti, pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.
(917 views)