Berbagai upaya dilakukan Polres Jember, untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukumnya. salah satunya dengan cara satu rumah dua kentongan.
Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro mengaku, sudah menginstruksikan kepada seluruh polsek, agar membuat himbauan kepada masyarakat, untuk membuat kentongan di rumahnya.
Dimana lanjut Awang, di masing- masing rumah harus memiliki minimal dua buah kentongan, yang diletakkan di dalam dan depan rumah. sehingga pada saat ada aksi kejatahan, masyarakat bisa membunyikan kentongan tersebut. Diharapkan dengan bunyi tersebut, warga sekitar juga akan ikut membunyikan, sehingga bisa didengar oleh seluruh masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya Polres Jember juga meminta kepada masyarakat jember, untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling di wilayahnya. paling tidak dengan kegiatan itu, masyarakat ikut bersama- sama menjaga keamanan di wilayahnya masing- masing.
(1.126 views)