Pengamat Hukum Unej Sarankan Pemkab Dan Dewan Hati-Hati Sikapi Pembangunan JSG

GAMBAR-BERITA18Pengamat Hukum Perdata Universitas Jember menyarankan pemkab dan dprd berhati-hati dalam persoalan pembangunan Jember Sport Garden. Sebab sedikit saja terjadi kesalahan administrasi, akan sangat berpotensi menimbulkan persoalan hukum pidana.

Pengamat Hukum Perdata Universitas Jember Edi Mulyono mengatakan, jika untuk melanjutkan pembangunan jsg tidak direncanakan dengan baik, dikhawatirkan terjadi kesalahan administrasi yang mengarh kepada hukum pidana. pembangunan jsg harus dikembalikan lagi kepada perjanjian antara pemkab dengan rekanan, dan mengacu pada mata anggaran keuangan.

Sesuai mekanisme proyek tahun jamak, sudah ditentukan jangka waktu dan besaran anggarannya . sehingga jika tahun 2014 ini tidak ada dalam mata anggaran, jangan sampai pembangunan jsg dianjutkan terlebih dahulu. saat ini pemkab sudah menghentikan kontrak dengan rekanan, dan rekanan juga sudah membayar denda keterlambatan. artinya secara perdata rekanan melakukan wan prestasi. namun jika dewan dan pemkab tidak berhati-hati membahas kelanjutannya, persoalan ini sangat berpotensi menimbulkan perkara pidana.

Diberitakan sebelumnya meski sudah diberikan perpanjangan waktu hingga 50 hari, rekanan pembangunan jember sport garden pt. Perumahan pembangunan, tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya. sehingga dengan terpaksa pemkab jember memutuskan memutus kontrak kerja, namun membayar rekanan sesuai dengan hasil pekerjaannya.

Selama 50 hari perpanjangan waktu tersebut sesuai aturan rekanan dijatuhi sangsi berupa denda keterlambatan sekitar 15 juta rupiah per hari. sampai saat ini belum jelas apa yang akan dilakukan pemkab jember, atas stadion megah yang tidak selesai tersebut.

(837 views)