Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dprd Kabupaten Jember, akhirnya menyetujui penghapusan aset milik pemkab, untuk dihibahkan ke dua perguruan tinggi, yakni STAIN JEMBER dan IKIP PGRI. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Internal DPRD Jember, yang digelar selasa siang.
meskipun sempat terjadi perdebatan a lot, dan dihujani interupsi oleh sejumlah anggota dewan, namun rapat tertinggi di internal dprd jember itu, akhirnya menyetujui hibah aset untuk stain dan ikip pgri.
Ketua STAIN Jember Babun Suharto, menyambut baik persetujuan dprd jember itu. menurut dia, rencana aset tanah seluas empat ribu meter lebih itu, akan digunakan sebagai pengembangan stain jember.
Rencananya Kata Babun, aset tanah tersebut akan digunakan sebagai gedung pasca sarjana. sebab gedung yang ada saat ini dinilai kurang memadai untuk menampung ratusan mahasiswa pasca sarjana.
Diberitakan sebelumnya, hibah aset untuk stain jember sempat menimbulkan gejolak di masyarakat sekitar kampus stain. sebab ada sebidang tanah yang sudah digunakan warga sekitar sebagai pemakaman umum, ikut dalam hibah tersebut.
Namun dalam perjalanannya, dprd jember kemudian merekomendasikan kepada pemkab, agar aset yang telah dimanfaatkan warga itu, dialihfungsikan sebagai areal pemakaman umum.
(1.043 views)