3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BBJ Tahun 2012

GAMBAR-BERITA18Kejaksaan Negeri Jember Rabu siang menetapkan 3  tersangka, kasus dugaan korupsi multi Event Bulan Berkunjung Ke Jember , BBJ Tahun 2012. Dari 3 tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil aktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Aris Surya menjelaskan, dari hasil penyidikan terdapat 24 kegiatan multi event bbj , dengan alokasi anggaran hibah pemkab jember kepada koni kabupaten jember sebesar 8,8 milyar lebih. namun yang dipergunakan hanya 6,5 milyar untuk 24 macam kegiatan, sisanya kembali ke kas daerah.

Dari 6,5 milyar rupiah beberapa diantaranya digunakan untuk biaya operasional seperti biaya transportasi, pengadaan baju seragam dan lain-lain. dari penggunaan dana seperti itu penyidik kejaksaan melihat dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan  potensi kerugian negara.

Tiga tersangka yang dianggap paling bertanggung jawab adalah gth, ssh dan sad. masing-masing adalah mantan ketua pelaksana, seketaris dan bendahara multi event bbj 2012.

Lebih jauh aris menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kemungkinan bertambahhnya tersangka. katanya, semua bergantung pada  keterangan ketiga tersangka dalam pemeriksaan nanti. tersangka bisa saja tidak membuka pihak lain yang terlibat . namun tersangka juga mestinya sudah paham, ketika mereka menutupi justru akan memberatkan dirinya sendiri.

Mengenai potensi kerugian negara aris tidak bersedia menyebutkan. meski kejaksaan memiliki perhitungan, tetapi sesuai prosedur bpkp yang berhak menghitung. menurut keterangan tim auditor bpkp, audit kasus bbj sudah selesai 75 persen. agar tidak terjadi simpang siur , aris meminta media menunggu saja hasil audit bpkp.

(1.103 views)