Baru 6 Parpol Yang Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye

GAMBAR-BERITA18Meski pelanggaran terhadap pelaporan dana kampanye dapat mengakibatkan penganuliran caleg terpilih, nampaknya persoalan pelaporan dana kampanye ini belum mendapt perhatian serius dari peserta pemilu. sampai saat ini baru 6 parpol yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke kpu kabupaten jember.

Ketua KPU Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini menjelaskan, sesuai peraturan kpu, pelaporan dana kampanye tahap kedua diberikan batas waktu hingga 2 maret mendatang. sampai hari ini menurut ketty, kpu baru menerima laporan dana kampanye dari 6 parpol, yakni PPP, PDI-P, Gerindra, Pan, Hanura Dan Golkar.

Ketty berharp parpol lain yang belum menyerahkan laporan dana kampanye bisa memanfaatkan sisa waktu yang tinggal 7 hari lagi ini sebaik mungkin. kpu tidak ingin ketika nanti mekanisme ini tidak dilakukan, peserta pemilu menyalahkan pihak lain ketika ada salah satu calegnya yang terpilih, terpaksa harus dianulir. sebab kpu sudah berulang kali mensosialisasikan mekanisme pelaporan dana kampanye tersebut.

Belum masuknya laporan dana kampanye dari masing-masing caleg, umumnya menjadi kendala hampir seluruh parpol untuk menyelesaikan laporan dana kampanyenya ke kpu, seperti diungkapkan ketua tim pelaksana kampanye partai demokrat eko purwanto.

Menurut eko, sampai tanggal 23 februari kemarin, baru 17 dari 50 orang caleg demokrat yang sudah melaporkan dana kampanyenya. padahal laporan dana kampanye caleg menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan, ketika partai menyerahkan laporan dana kampanye ke kpu kabupaten.

Dengan sisa waktu yang ada lanjut eko, dirinya akan mengumpulkan seluruh caleg untuk menjelaskan betapa pentingnya laporan dana kampanye ini. sebab ketika demokrat tidak melaporkan dana kampanye, secara otomatis perolehan suara demokrat tidak akan dihitung.

(1.021 views)