Menteri Agama Berencana Memberikan Anggaran Transportasi Untuk Petugas Pencatat Nikah

GAMBAR-BERITA18Pemerintah berencana memberikan alokasi anggaran untuk biaya transport dan tunjangan kehormatan kepada kepala kua, untuk menjalankan tugasnya menikahkan masyarakat diluar kantor. Hal Ini Disampaikan Menteri Agama Suryadarma Ali, menyikapi persoalan dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada kepala kua, karena menerima uang dari keluarga mempelai.

Kepada sejumlah wartawan Suryadarma Ali menjelaskan, sebenarnya dirinya juga merasa bingung, ketika tradisi ditabrakkan dengan hukum. tugas kua sebenarnya hanya untuk mencatat pernikahan, bukan untuk menikahkan, membaca doa ataupun memberi kotbah nikah. tetapi tradisi dimasyarakat, biasa semua tugas tersebut diberikan kepada petugas kua.

Selain itu sesuai peraturan menteri agama, pencatatan nikah dilakukan dikantor pada jam kerja. tetapi pencatatan diluar kantor dapat dilakukan sepanjang ada permintaan, atau atas persetujuan kepala kua. biasanya pencatatan diluar kantor dilakukan pada hari libur, sehingga menurutnya wajar jika kemudian masyarakat memberikan sesuatu sebagai tanda terima kasih, karena petugas pencatat nikah memang tidak diberikan anggaran transportasi.

Jika persoalan seperti ini akan dilegalkan, maka keikhlasannya akan hilang. bisa diabayangkan jika kemudian dilegalkan biaya mencatat, menikahkan, membaca doa dan memberikan khotbah nikah ada tarifnya. agama jelas tidak komersial seperti itu. sebagai solusinya, saat ini kementerian agama sedang membahas adanya alokasi anggaran transportasi dan tunjangan kehormatan. sayangnya surya darma ali belum bersedia menyebutkan berapa kisaran anggaran yang diberikan.

Mengenai adanya sejumlah kepala kua di beberapa daerah yang menolak melakukan pencatatan nikah diluar kantor, sebenarnya tindakan tersebut bukan mogok. tetapi bisa dibenarkan karena mereka beralasan untuk melindungi harga diri mereka dan keluarganya, atas tuduhan gratifikasi.

Pencatatan di kantor kua sesuai aturan memang dibenarkan. tetapi secara kepatutan memang tidak patut. sebab hampir seluruh kantor kua di indonesia selain sempit bangunannya juga kurang layak. sehingga tidak mungkin mempelai dengan keluarganya yang berjumlah puluhan bisa masuk semua ke kantor kua.

(1.451 views)
Tag: