Kepala Disperindag Jember Ahmad Sudiono mengusulkan dilakukannya uji coba selama beberapa bulan, untuk dilakukan kegiatan penambangan pasir paseban. jika memang dari uji coba tersebut masyarakat memang benar dirugikan, baru aktifitas penambangan tersebut dihentikan.
Kepada sejumlah wartawan ahmad menjelaskan, yang menjadi persoalan saat ini masyarakat termakan isu-isu yang tidak seluruhnya benar. sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa investor sudah mengantongi ijin resmi.
Selain itu investor juga sanggup memberikan dana csr senilai 7,5 milyar rupiah pertahun untuk desa paseban saja. belum lagi pendapatan asli daerah senilai 36 milyar. sehingga ahmad berpendapat, mungkin akan lebih bijaksana jika aktifitas ini dicoba dulu 1 sampai 3 bulan. baru jika memang benar terbukti aktifitas penambangan tersebut merugikan masyarakat, silahkan dihentikan saat itu juga.
Meski demikian ahmad mengaku tidak akan membentuk tim khusus terkait persoalan ini. tupoksi disperindag menurut ahmad hanya sampai pada perijinan, sedangkan untuk proses sosialisasi kepada masyarakat silahkan investor sendiri yang melakukannya.
Sebelumnya masyarakat paseban bersikukuh menolak segala bentuk aktifitas penambangan di wilayah mereka. bahkan masyarakat juga sempat melakukan pemblokiran jalan, untuk menghalau penambang dan aparat kepolisian yang akan masuk ke wilayah paseban.
(938 views)