Setelah beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Jember meningkatkan status pemeriksaan kasus dugaan korupsi bulan berkunjung ke jember dari penyelidikan menjadi penyidikan, hari ini kejaksaan memanggil pejabat pemkab jember berinisial ssh untuk dimintai keterangannya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Hambaliyanto, membenarkan dilakukannya pemanggilan terhadap pejabat pemkab jember berinisial ssh. menurut hambali, meski sudah meningkatkan status ke penyidikan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.
Begitu juga dengan pejabat pemkab jember berinisial ssh yang dipanggil hari ini, juga dimintai keterangan sebagai saksi. dengan meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan, kejaksaan sudah memegang beberapa alat bukti, diantaranya keterangan saksi dan dokumen. sambil berkoordinasi dengan ahli, kejaksaan saat terus berupaya mencari tahu siapa orang yang harus bertanggung jawab dalam persoalan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri jember meningkatkan status kasus dugaan korupsi bulan berkunjung ke jember tahun 2012, dari penyelidikan menjadi penyidikan. meski demikian kejaksaan menignkatkan status ke penyidikan tanpa adanya satu orangpun sebagai tersangka.
Pengamat Hukum Universitas Jember Syamsudi Menilai tidak patut dalam proses hukum terjadi peningkatan status ke penyidikan tanpa ada tersangka. meski demikian syamsudi berharap masyarkat tetap berprasangka baik terhadap penegakan hukum, sebab bisa hal ini dilakukan karena jaksa tidak ingin tersangka nantinya lolos dari jerat hukum.
(1.514 views)