Sejumlah Warga Desa Paseban Kecamatan Kencong, mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa, add paseban, yang sampai hari ini belum tuntas.
Salah Satu Warga Bambang Kusairi mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan tahun 2010 lalu, sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang pasti, kapan kasus tersebut akan segera dituntaskan.
Warga sebenarnya sudah berkali- kali mendatangi kejari jember, untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. terakhir warga mendapatkan informasi, jika kasus itu saat ini sedang dimintai audit kerugian negara pada bpkp jawa timur.
Namun sayangnya kata bambang, kapan kepastian audit tersebut turun, sejauh ini belum ada kejelasan. untuk itulah bambang mendesak kejari jember, untuk segera meminta hasil audit bpkp atas berapa kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus itu.
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Muhammad Hambaliyanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu nomer register hasil audit dari pihak bpkp atas kasus tersebut. Ia menargetkan, akhir tahun ini penanganan kasus add paseban, bisa segera dituntaskan dan segera masuk ke meja penuntutan, di pengadilan tipikor surabaya.
(1.672 views)