Sedikitnya 58 Atribut Kampanye Caleg Ditertibkan

GAMBAR-BERITA18Satpol PP Pemkab Jember sedikitnya menurunkan paksa 58 atribut kampanye, yang dinilai melanggar aturan. penertiban ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan, sesuai dengan rekomendasi panwaslu.

Kepada Satpol Pp Pemkab Jember Suryadi menjelaskan, sesuai dengan peraturan kpu, satpol pp melakukan penertiban sesuai dengan rekomendasi panwaslu. sehingga setelah mendapat surat dari panwaslu, suryadi mengumpulkan seluruh anggota satpol pp tingkat kecamatan. baru minggu ini penertiban bisa mulai dilaksanakan.

Selama dua hari melakukan penertiban, satpol pp sedikitnya menertibkan 58 alat peraga kampanye milik para caleg berbagai parpol. bahkan meski sudah ada peraturan bupati yang memperbolehkan alat peraga kampanye di tempat berbayar, satpol pp tetap menurunkannya karena melanggar peraturan kpu.

Lebih jauh Suryadi menerangkan, penertiban alat peraga kampanye ini akan terus dilakukan sesuai rekomendasi panwaslu sampai satu hari menjelang pemungutan suara. suryadi berharap bagi para caleg yang sudah memahami aturan dan mekanisme pemasangan alat peraga kampanye tidak lagi memasang di tempat-tempat yang sudah dilarang.

(1.242 views)