Sarbumusi Desak Disnakertrans Aktif Awasi Penerapan UMK

GAMBAR-BERITA18Serikat Buruh Muslim Indonesia Atau Sarbumusi Jember, mendesak disnakertrans melakukan pengawasan secara aktif, terhadap penerapan umk yang sudah ditetapkan. selama ini sarbumusi menilai disnakertrans hanya menunggu masuknya laporan dan gugatan dari serikat buruh.

Ketua Sarbumusi Jember Faruq mengatakan, dalam undang-undang jelas menyebutkan, pelanggaran terhadap penerapan umk merupakan tindak pidana, dengan ancaman hukuman 1 sampai 4 tahun penjara. tetapi kenyataannya, meski banyak perusahaan yang tidak mematuhi umk, tidak ada sangsi yang jelas dari disnaker.

Faruq berharap disnakertran segera melakukan langkah kongkrit terhadap pengawasan penerapan umk. jika ditemukan perusahaan yang nyata-nyata tidak memberikan upah kepada karyawannya sesuai umk, sudah saatnya untuk diberikan sangsi tegas. tentu saja sebelumnya melalui proses peringatan dan teguran terlebih dahulu.

Faruq menjelaskan, sarbumusi saat ini akan lebih fokus mengawasi penerapan umk yang sudah di tetapkan, dibanding berpolemik atas besaran umk yang ditetapkan. sebab percuma saja besaran umk terus di ributkan, sementara dalam pelaksanaannya tetap saja tidak dipatuhi.

Meski sempat menjadi perdebatan tentang besaran umk kabupaten jember yang diusulkan, gubernur jawa timur akhirnya memutuskan upah minimum kabupaten jember tahun 2014 sebesar 1.270.000 rupiah.

 

(1.345 views)